BKN Dorong Instansi Pusat, Daerah Menempatkan PNS, PPPK Dekat Keluarga & Domisili
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong instansi pusat dan daerah menempatkan PNS serta PPPK di lokasi dekat keluarga dan domisili mereka. Kebijakan ini telah diterapkan internal di BKN dengan hasil positif. Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrullah mengajak kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengadopsi kebijakan serupa guna menyeimbangkan kebutuhan organisasi, peningkatan kinerja, dan kesejahteraan pegawai. Menurutnya, penempatan yang humanis dapat membangun birokrasi produktif selama pelayanan publik tetap terjaga. BKN berharap praktik ini jadi inspirasi bagi instansi lain. Pengelolaan ASN yang menyeimbangkan kepentingan organisasi dan kesejahteraan dinilai investasi penting untuk birokrasi adaptif dan profesional. Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi beban biaya hidup pegawai seperti transportasi dan tempat tinggal, sehingga ASN punya fokus dan motivasi lebih baik dalam melayani masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.42
Kemendagri Gelar Workshop Perluas Akses Beasiswa ke Luar Negeri
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 14.30
BKN: Jika Belum Bisa Naikkan Gaji ASN, Kurangi Beban Pengeluarannya
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.25
APBN Bayar Gaji-Lembur Rp501 T, Segini Porsi Buat Pejabat, PNS dan PPPK
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 10.10
Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya
Berita terkait
Kepala BKN Ungkap Hanya 233 PNS dan 151 CPNS Resign di Semester I-2026
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.40
PNS Berkurang 77.589 Orang di Semester I-2026, Terendah Dalam 10 Tahun
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.50
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat, Pemda Sudah Menghitung Duit
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.32