Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengeksekusi program penempatan ASN dekat domisili dan keluarga berdasarkan SK BKN Nomor 842 Tahun 2026 tanggal 27 Juli 2026. Tahap kedua program ini memindahkan 38 ASN, terdiri dari 27 pegawai BKN pada tahap pertama dan 11 pegawai pada tahap kedua, dengan perpindahan mencakup unit kerja di BKN Pusat, Regional, dan UPT se-Indonesia. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kinerja sekaligus kesejahteraan pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Zudan menegaskan tiga prinsip utama: setiap ASN siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, didorong berkinerja terbaik untuk pengembangan karier, dan kesejahteraan menjadi fondasi produktivitas. Ia menyatakan bahwa penempatan dekat keluarga diharapkan mengurangi beban biaya transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan rumah tangga, sehingga ASN lebih fokus, termotivasi, dan memberikan pelayanan lebih baik. BKN berharap praktik ini menginspirasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan serupa guna mewujudkan birokrasi adaptif, produktif, dan humanis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait