Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengeksekusi program penempatan ASN dekat domisili dan keluarga berdasarkan SK BKN Nomor 842 Tahun 2026 tanggal 27 Juli 2026. Tahap kedua program ini memindahkan 38 ASN, terdiri dari 27 pegawai BKN pada tahap pertama dan 11 pegawai pada tahap kedua, dengan perpindahan mencakup unit kerja di BKN Pusat, Regional, dan UPT se-Indonesia. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kinerja sekaligus kesejahteraan pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Zudan menegaskan tiga prinsip utama: setiap ASN siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, didorong berkinerja terbaik untuk pengembangan karier, dan kesejahteraan menjadi fondasi produktivitas. Ia menyatakan bahwa penempatan dekat keluarga diharapkan mengurangi beban biaya transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan rumah tangga, sehingga ASN lebih fokus, termotivasi, dan memberikan pelayanan lebih baik. BKN berharap praktik ini menginspirasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan serupa guna mewujudkan birokrasi adaptif, produktif, dan humanis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 14.30
BKN: Jika Belum Bisa Naikkan Gaji ASN, Kurangi Beban Pengeluarannya
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 10.20
BKN Dorong Instansi Pusat, Daerah Menempatkan PNS, PPPK Dekat Keluarga & Domisili
Berita terkait
Lulus Jadi CPNS, Sekolah Kedinasan 9 K/L Buka Pendaftaran 18 Agustus
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.01
Pemerintah Buka 4.770 CPNS Sekolah Kedinasan, Cek Daftarnya
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.51
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat, Pemda Sudah Menghitung Duit
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.32
Sudah Ribuan P3K PW Naik Status jadi PPK Penuh Waktu, di Instansi Mana?
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.20