Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengeksekusi program penempatan ASN dekat domisili dan keluarga berdasarkan SK BKN Nomor 842 Tahun 2026 tanggal 27 Juli 2026. Tahap kedua program ini memindahkan 38 ASN, terdiri dari 27 pegawai BKN pada tahap pertama dan 11 pegawai pada tahap kedua, dengan perpindahan mencakup unit kerja di BKN Pusat, Regional, dan UPT se-Indonesia. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kinerja sekaligus kesejahteraan pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Zudan menegaskan tiga prinsip utama: setiap ASN siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, didorong berkinerja terbaik untuk pengembangan karier, dan kesejahteraan menjadi fondasi produktivitas. Ia menyatakan bahwa penempatan dekat keluarga diharapkan mengurangi beban biaya transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan rumah tangga, sehingga ASN lebih fokus, termotivasi, dan memberikan pelayanan lebih baik. BKN berharap praktik ini menginspirasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan serupa guna mewujudkan birokrasi adaptif, produktif, dan humanis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 14.30
BKN: Jika Belum Bisa Naikkan Gaji ASN, Kurangi Beban Pengeluarannya
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 10.20
BKN Dorong Instansi Pusat, Daerah Menempatkan PNS, PPPK Dekat Keluarga & Domisili
Berita terkait
Uji Coba 83 PNS BKN Kerja Dekat Rumah, Begini Hasilnya
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 11.11
BKN Apresiasi Gubernur Sulsel Jadikan Manajemen Talenta ASN Rujukan Nasional
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.33
BKN Kejar Target 600 Ribu ASN Terpetakan hingga Akhir 2026
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 16.16
Perbaiki Kinerja Birokrasi, Menteri Imipas Minta Jajarannya Berinovasi
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 20.29