Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNN-Bea Cukai Sita Kapal Diduga Angkut 1 Ton Narkoba Cair di Riau

Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menyita kapal MV Ocean Porter di Perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin 17 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Kapal tersebut diduga mengangkut narkoba cair jenis methamphetamine dengan berat lebih dari 1 ton. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan penindakan ini.

Kapal diduga menggunakan identitas palsu dengan mengganti nama dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter dan mengibarkan bendera Tanzania. Setelah diamankan, kapal ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriklan lebih lanjut, termasuk dengan bantuan anjing pelacak. Sebanyak 10 orang kru yang merupakan warga negara Myanmar turut diamankan.

BNN menyebut penindakan ini sebagai kado pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika bersama instansi terkait guna melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait