Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bocoran Rencana Gaji PNS Dibayar Lewat Koperasi

Pemerintah berencana menggunakan koperasi sebagai unit pelayanan untuk membayar gaji PNS dan pensiun. Rencana ini masih dalam pembahasan di Kementerian Keuangan dan termasuk dalam RUU Perkoperasian yang sedang dibahas DPR. Menkop Ferry Juliantono menyatakan langkah ini akan memperkuat layanan koperasi serta meningkatkan daya saingnya dengan perbankan. RUU tersebut juga membentuk badan pengawas koperasi di luar OJK dan memberi tugas baru LPS dalam melindungi simpanan masyarakat di koperasi. UU Perkoperasian yang ada saat ini sudah 34 tahun dan dianggap tidak relevan dengan dinamika zaman, sehingga perlu diubah secara menyeluruh.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait