Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Siapkan Aturan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkap rencana pemerintah memperluas fungsi koperasi sebagai penyedia layanan keuangan, khususnya untuk menyalurkan gaji PNS dan pembayaran pensiun. Kebijakan ini masih dalam pembicaraan bersama Menteri Keuangan dan menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi di sektor keuangan. Pemerintah juga mengusulkan pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri di luar OJK serta perlindungan simpanan masyarakat melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan dukungan kelembagaan yang lebih kuat, diharapkan koperasi tidak hanya menjadi tempat kegiatan ekonomi anggota tetapi juga dapat bersaing dengan perbankan dalam menyediakan layanan keuangan.

Berita terkait