Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lengkap! Ini Rincian Bantuan Prabowo ke Pemda Buat Bayar Gaji PNS-PPPK

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyalurkan bantuan keuaran sebesar Rp 18,9 triliun ke 497 Pemda yang mengalami tekanan fiskal. Bantuan disalurkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Dana terdiri dari Rp 12,8 triliun untuk penggajian ASN/PPPK, Rp 1,1 triliun untuk daerah 3T, serta Rp 5 triliun sebagai cicilan KB DBH. Sebelum ditransfer, Pemda diminta mengoptimalkan penghematan pada anggaran tidak prioritas seperti perjalanan dinas dan monarki.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait