Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bos Buruh Ristadi Diangkat Jadi Komisaris KAI

Presiden KSPN Ristadi diangkat menjadi Komisaris PT KAI per 1 Oktober 2026 melalui Keputusan Para Pemegang Saham KAI No. 410 Tahun 2026 dan SK.141/DI-DAM/DU/2026. Pengangkatan tidak menimbulkan dampak material bagi KAI dan tidak mengganggu operasional perusahaan. Ristadi menyatakan pengangkatannya sudah berlaku sejak 1 Oktober dan mengungkapkan kesanggupannya menjalani peran sebagai komisaris. Dengan pengangkatan ini, Ristadi menjadi bagian dari dewan komisaris KAI yang terdiri dari 9 anggota, termasuk 4 komisaris independen lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait