Bos Buruh Ristadi Jadi Komisaris KAI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, resmi diangkat menjadi Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI per 1 Oktober 2026. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026.
Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, menyatakan bahwa perubahan susunan Dewan Komisaris ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional perusahaan. KAI berkomitmen tetap menjalankan usaha dengan prinsip kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik. Dengan bergabungnya Ristadi, jumlah anggota Dewan Komisaris KAI kini menjadi delapan orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 11.59
KAI Angkat Ketua Serikat Buruh Jadi Komisaris, Ada Apa?
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 12.08
Presiden Serikat Buruh, Ristadi, Diangkat Jadi Komisaris PT KAI
Berita terkait
Merger KAI-INKA Ditargetkan Rampung Sebelum 2027
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 05.45
Bakal Jadi Anak Usaha KAI, INKA Masih Punya Utang Rp 4,7 Triliun
Detik.com · 29 September 2026 pukul 20.02
Bereskan Utang, Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat September
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 06.25
Tokoh Muda NU Gus Ubaid Kembali ke Pelindo, Perkuat Jajaran Komisaris
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.18