Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos OJK Ungkap Pertumbuhan Kredit Bank Lampaui DPK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa pertumbuhan kredit perbankan (12,67% yoy per Juni 2026) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) (10,21% yoy), menyebabkan penurunan rasio likuiditas industri perbankan. Namun, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan penurunan likuiditas masih wajar karena bank sedang meningkatkan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, likuiditas perbankan pada Juni 2026 tetap aman dengan LCR 182,75% (melebihi batas 100%), rasio AL/NCD 101,92% (melebihi batas 50%), dan AL/DPK 23,08% (melebihi batas 10%). OJK terus memantau likuiditas secara intensif melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait