Bos OJK Ungkap Pertumbuhan Kredit Bank Lampaui DPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa pertumbuhan kredit perbankan (12,67% yoy per Juni 2026) lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) (10,21% yoy), menyebabkan penurunan rasio likuiditas industri perbankan. Namun, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan penurunan likuiditas masih wajar karena bank sedang meningkatkan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, likuiditas perbankan pada Juni 2026 tetap aman dengan LCR 182,75% (melebihi batas 100%), rasio AL/NCD 101,92% (melebihi batas 50%), dan AL/DPK 23,08% (melebihi batas 10%). OJK terus memantau likuiditas secara intensif melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 15.07
Saat Bahas Bursa Mineral dan Komoditas, Prabowo: 'Emak-emak' yang Kuasai Ekonomi Kita
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.48
OJK Kejar Aturan Bursa Mineral, Ditargetkan Rampung 17 September 2026
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 18.48
Prabowo Targetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Beroperasi 1 Januari 2027
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.20
Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas, Beroperasi 1 Januari 2027
Berita terkait
Warga RI Kemalingan Uang Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Melapor
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 08.45
Prabowo Sebut RI akan Punya Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.17
OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 T per Juni 2026
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.07
OJK sebut pengembangan UMKM dilakukan dengan pendekatan lebih sistemik
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 20.58