Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas, Beroperasi 1 Januari 2027

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027. Bursa ini akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai kelanjutan kebijakan ekspor satu pintu. Ketentuan penyelenggaraannya direncanakan selesai dibahas bersama DPR RI paling lambat 17 September 2026.

Langkah ini bertujuan menciptakan Indonesia Reference Price agar harga komoditas ekspor utama seperti nikel, kelapa sawit, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet tidak lagi ditentukan oleh bursa luar negeri. Pemerintah ingin membangun pasar yang transparan, likuid, dan terpercaya guna mempertemukan produsen, petani, eksportir, pembeli, serta investor dalam satu sistem resmi agar Indonesia memiliki pengaruh dalam penentuan harga global.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait