Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BPDLH: Program asuransi BMN akan libatkan lebih dari 20 kementerian

BPDLH akan memperluas program asuransi Barang Milik Negara (BMN) berbasis Pooling Fund Bencana (PFB) untuk melindungi aset negara dari risiko bencana. Program yang dimulai tahun 2025 ini awalnya diikuti tiga instansi, yaitu Kementerian Sekretariat Negara (Istana Kepresidenan), Kementerian Agama (madrasah/sekolah), dan Kementerian Kesehatan (RSUD). Pada 2026, cakupan perlindungan akan diperluas, dan pada 2027, lebih dari 20 kementerian direncanakan bergabung.

Program ini didanai melalui hasil kelolaan dana abadi BPDLH sebesar Rp8,3 triliun. Mekanisme transfer risiko ini memungkinkan pencairan klaim bencana dilakukan secara cepat untuk pemulihan dan rekonstruksi aset. Ke depannya, cakupan asuransi tidak hanya terbatas pada gedung, tetapi juga infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan pelabuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait