BPDLH: Program asuransi BMN akan libatkan lebih dari 20 kementerian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BPDLH akan memperluas program asuransi Barang Milik Negara (BMN) berbasis Pooling Fund Bencana (PFB) untuk melindungi aset negara dari risiko bencana. Program yang dimulai tahun 2025 ini awalnya diikuti tiga instansi, yaitu Kementerian Sekretariat Negara (Istana Kepresidenan), Kementerian Agama (madrasah/sekolah), dan Kementerian Kesehatan (RSUD). Pada 2026, cakupan perlindungan akan diperluas, dan pada 2027, lebih dari 20 kementerian direncanakan bergabung.
Program ini didanai melalui hasil kelolaan dana abadi BPDLH sebesar Rp8,3 triliun. Mekanisme transfer risiko ini memungkinkan pencairan klaim bencana dilakukan secara cepat untuk pemulihan dan rekonstruksi aset. Ke depannya, cakupan asuransi tidak hanya terbatas pada gedung, tetapi juga infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan pelabuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 22.44
Dana Abadi Khusus Bencana Capai Rp 8,3 Triliun
Berita terkait
Pengamat: Optimalkan aset penanganan BLBI jadi penerimaan negara
ANTARA News · 1 Oktober 2026 pukul 23.43
Detik-detik Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Suara Keras Terdengar
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.01
Potret Pembongkaran Klaster Mewah Lapas Cibinong, Kini Rata dengan Tanah
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.33
Terungkap Awal Mula Keberadaan Rumah Berfasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 20.24