Pengamat: Optimalkan aset penanganan BLBI jadi penerimaan negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menyarankan agar aset tanah dan bangunan hasil penanganan BLBI segera dioptimalkan menjadi penerimaan negara untuk mengurangi biaya pengelolaan. Ia menekankan bahwa penyelesaian BLBI tidak cukup dilihat dari lunasnya kewajiban pemerintah ke Bank Indonesia sebesar Rp218,3 triliun. Berdasarkan data Kemenkeu per Oktober 2024, Satgas BLBI berhasil memperoleh aset Rp39,32 triliun atau 35,6% dari target Rp110,45 triliun, tersisa selisih Rp71,13 triliun. Hardjuno meminta transparansi dalam penagihan hak negara ke obligor/debitur serta penjelasan mengenai nasib pembayaran bunga obligasi rekap yang menjadi beban APBN tahunan Rp50-70 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 19.17
Utang BLBI Lunas, Persoalan Hak Tagih Negara Rp110 Triliun Belum Tuntas
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.28
Hardjuno: Pemerintah Mengaku Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.27
BLBI Rp218,3 Triliun Lunas ke BI, Pengamat Soroti Hak Tagih dan Beban APBN
Berita terkait
Menkeu Tegaskan Perburuan Obligor BLBI Terus Berlanjut
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.28
Menkeu: Pelunasan BLBI tak berarti utang pemerintah habis
ANTARA News · 24 September 2026 pukul 19.54
Suahasil Tegaskan Meski Utang Obligasi Krisis 98 ke BI Lunas, Tagihan BLBI Tetap Jalan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.07
Melihat Warisan Utang BLBI Akhirnya Lunas Nyaris 3 Dekade
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 10.49