Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dana Abadi Khusus Bencana Capai Rp 8,3 Triliun

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi khusus bencana dari APBN sebesar Rp 8,3 triliun. Dana pokok ini tidak digunakan secara langsung, melainkan diinvestasikan untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan guna mendanai program ketahanan bencana melalui mekanisme transfer risiko.

Salah satu implementasi utamanya adalah Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dimulai sejak 2025. Saat ini, program tersebut mencakup perlindungan Istana Presiden (Kemensetneg), sekolah agama (Kemenag), dan gedung RSUD (Kemenkes). Hasil klaim asuransi saat terjadi bencana akan digunakan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pada tahun 2027, pemerintah menargetkan lebih dari 20 kementerian bergabung dalam pooling fund bencana. Cakupan perlindungan juga akan diperluas dari sekadar gedung menjadi infrastruktur publik seperti jembatan, jalan, dan pelabuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait