Dana Abadi Khusus Bencana Capai Rp 8,3 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi khusus bencana dari APBN sebesar Rp 8,3 triliun. Dana pokok ini tidak digunakan secara langsung, melainkan diinvestasikan untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan guna mendanai program ketahanan bencana melalui mekanisme transfer risiko.
Salah satu implementasi utamanya adalah Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang dimulai sejak 2025. Saat ini, program tersebut mencakup perlindungan Istana Presiden (Kemensetneg), sekolah agama (Kemenag), dan gedung RSUD (Kemenkes). Hasil klaim asuransi saat terjadi bencana akan digunakan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pada tahun 2027, pemerintah menargetkan lebih dari 20 kementerian bergabung dalam pooling fund bencana. Cakupan perlindungan juga akan diperluas dari sekadar gedung menjadi infrastruktur publik seperti jembatan, jalan, dan pelabuhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 21.51
BPDLH: Program asuransi BMN akan libatkan lebih dari 20 kementerian
Berita terkait
Turunkan Emisi Karbon Butuh Rp 8.000 Triliun, Tak Bisa Pakai APBN
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 22.54
Soroti Tiga Wamenkeu Baru, Ekonom: Jangan Sampai Naikkan Biaya Koordinasi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.18
Tanggapi Ide Prabowo soal Kuliah S1 Gratis, Guru Besar UNJ: Mayoritas PTN Belum di Posisi Siap
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 20.00
Zulhas: Gaji manajer kopdes bersumber dari APBN
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 19.46