BPK Mulai Audit Ketahanan Energi Indonesia, 59 Entitas Jadi Target
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4483356/original/004441900_1687859510-Ketua_BPK__Isma_Yatun.jpeg)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi Tahun 2026 untuk menilai pengelolaan ketahanan energi nasional secara menyeluruh. Pemeriksaan ini melibatkan 59 entitas terdiri dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua BPK Isma Yatun menekankan bahwa ketahanan energi tidak lagi bersifat sektoral, melainkan menjadi tujuan nasional yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan ekosistem untuk mengidentifikasi isu lintas sektor (cross cutting issues) yang membutuhkan solusi terpadu.
Pemeriksaan mencakup beberapa pilar penting ketahanan energi, termasuk sektor energi primer (minyak bumi, gas bumi, batu bara, energi baru terbarukan), sektor transformasi energi (ketenagalistrikan dan pengolahan energi), sektor pengguna energi final (transportasi, industri, rumah tangga, dan komersial), serta sektor mineral (nikel, tembaca, bauksit, dan mineral kritis lainnya). BPK juga akan mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya terkait tata kelola subsidi, cost recovery, dan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Pemeriksaan bertujuan menilai efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan kebijakan ketahanan energi terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan diharapkan menghasilkan rekomendasi yang relevan dan memberikan dampak nyata bagi penguatan ketahanan energi. Pemeriksaan akan berlangsung dari Agustus hingga November 2026, dengan pelaporan hasilnya dijadwalkan pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.37
Subsidi BBM Bebani APBN, Reformasi Energi Makin Mendesak
Berita terkait
Wakil Ketua MPR: Gas Bumi Pegang Peran Krusial sebagai Jembatan Transisi Energi
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 14.45
DPR Tiba-Tiba Ngebut Bahas RUU Migas, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 10.05
BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Anggaran Bisa Hemat 10%
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.30
Pengondisian Audit BPK di Muara Enim Bak Fenomena Gunung Es
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.33