Raih WTP 18 kali, Menperin: Amanah tingkatkan pengelolaan keuangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini menandai WTP ke-18 secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2008 hingga 2025. Menperin menyatakan bahwa raihan ini bukan sekadar pencapaian, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Meski mendapatkan opini WTP, Menperin menegaskan bahwa hal ini tidak berarti menghentikan upaya perbaikan. Hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025 masih mengandung catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Kemenperin berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, dengan jawaban atau penjelasan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Untuk memastikan tindak lanjut dilakukan secara terukur, Inspektorat Jenderal Kemenperin akan memantau dan melaporkan progres kepada BPK secara berkala hingga seluruh rekomendasi selesai. Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian Perindustrian dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.45
Kemenperin Kembali Raih Opini WTP, Jadi yang ke-18 Sejak 2008
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.00
Cetak Rekor 10 Tahun WTP, Purbaya Buka-bukaan soal Uang Negara
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.32
DPR Sahkan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 Jadi Undang-Undang
Berita terkait
BNPP RI Raih WTP ke-12, Tegaskan Akuntabilitas Anggaran Pengelolaan Kawasan Perbatasan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.39
Menperin Sebut Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Bisa Cair Setelah PMK Terbit
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 14.30
Prabowo: BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp112 Triliun Sepanjang 2025
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 14.48
Prabowo: Audit BPK Berhasil Selamatkan Rp112 Triliun Keuangan Negara
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.24