Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BSI Perkuat Layanan Haji Khusus Lewat Kolaborasi dengan Ratusan PIHK

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menghubungkan layanan haji khusus dengan ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk mengatasi masa tunggu haji khusus yang mencapai sembilan tahun. Kolaborasi ini memperkuat ekosistem haji nasional dengan memberikan akses layanan yang lebih terintegrasi, terencana, dan sesuai prinsip syariah. Saat ini, antrean haji reguler mencapai 5,45 juta jamaah dengan rata-rata masa tunggu 26-29 tahun, sementara haji khusus mencapai 149.000 jamaah dengan masa tunggu tiga sembilan tahun. BSI sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) memiliki pangsa 83% untuk haji reguler dan 35,40% untuk haji khusus. Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan layanan haji guna membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah dengan lebih baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait