Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Layanan Haji, BSI Gandeng Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menggandeng ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memperkuat layanan haji terintegrasi di tengah meningkatnya masa tunggu haji. Saat ini, antrean haji reguler mencapai 5,45 juta jemaah dengan rata-rata tunggu 26-29 tahun, sementara haji khusus mencapai 149 ribu jamaah dengan masa tunggu 9 tahun. Kolaborasi ini bertujuan mempermudah calon jamaah merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci secara lebih awal dan sesuai prinsip syariah.

Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, menyatakan bahwa BSI sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi bank dengan pangsa pasar terbesar, yaitu 83% untuk haji reguler dan 35,40% untuk haji khusus. Dukungan jaringan BSI dan pengalaman PIHK diharapkan menciptakan layanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan memberikan kepastian dalam perencanaan keberangkatan jemaah.

Melalui kerja sama ini, BSI berupaya memperluas akses layanan syariah yang memberikan nilai tambah bagi calon jamaah, sekaligus mendampingi masyarakat Indonesia di setiap tahap perjalanan menuju ibadah haji. BSI berkomitmen terus meningkatkan layanannya agar perencanaan haji dapat dilakukan dengan lebih terarah dan nyaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait