Bukan Soal Keaslian, Jokowi Laporkan Roy Suryo Gegara Tak Izin Sebarkan Dokumen Ijazah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Roy Suryo atas penyebaran dan analisis dokumen elektronik ijazah Joko Widodo tanpa izin pemilik sah. Roy dituduh menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) terhadap dokumen yang tidak diverifikasi langsung kepada Jokowi, sehingga dianggap melakukan penyerangan terhadap kehormatan dan nama baik mantan presiden tersebut.
Tuduhan ini berdampak pada kerugian immateriil bagi Jokowi, karena isu ijazah palsu berkembang hingga mencakup persyaratan pencalonan Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI. Sementara itu, Roy Suryo membantah dakwaan tersebut dengan alasan tindakannya demi kepentingan publik dan mempertanyakan penggunaan ijazah fisik sebagai bukti dalam perkara UU ITE.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 17.32
7 Teman SMA Jokowi Siap Jadi Saksi Sidang dr Tifa dan Roy Suryo
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 20.20
Didakwa Pasal ITE, Roy Suryo Sebut JPU Joko Sembung Main Golok
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 10.28
Roy Suryo Ditanya Salah Apa Jokowi: Dia Jatuhkan Diri Sendiri
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 07.03
Apakah Jokowi Akan Hadir di Sidang Roy Suryo-dr Tifa?
Berita terkait
Tuding UGM Main Sembunyi, Kubu Roy Suryo sebut Dokumen Jokowi Sengaja Ditutup-tutupi!
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 09.53
Tantang Roy Suryo dan Publik Uji Terbuka Ijazahnya, Jokowi: Forum Inilah yang Paling Terhormat
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.00
Roy Suryo: Makin Lama Makin Terbukti, Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 08.55
Urusan Isu Ijazah Jokowi, Rektor UGM Seret Status Kelulusan Roy Suryo
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 10.40