Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Apakah Jokowi Akan Hadir di Sidang Roy Suryo-dr Tifa?

Pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir dalam sidang perkara pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa). Kehadiran Jokowi dijamin kuat, terutama jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggilnya sebagai saksi pelapor. Menurut Rivai, Jokowi sebagai pihak pelapor perlu hadir dalam kedua persidangan tersebut untuk menyampaikan argumen terkait tudingan ijazah palsu dan dampak pencemaran nama baiknya. Dalam dakwaan JPU, Roy Suryo dituduh menyerang nama baik Jokowi dengan menyebut ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya palsu. Sementara itu, dr Tifa didakwa melakukan fitnah, pelanggaran terkait informasi elektronik, dan mencemarkan nama baik Jokowi terkait tudingan yang sama. Perkara ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan sidang lanjutan Roy Suryo digelar pada Kamis (24/9), setelah ia menolak penyelesaian melalui restorative justice pada sidang sebelumnya. Dr Tifa sebelumnya menjalani sidang eksepsi pada Kamis (17/9) untuk menyampaikan keberatan terhadap dakwaan jaksa.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait