Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar turun menjadi 8 persen dan mulai berlaku pada awal September 2026. Sebelumnya, bunga pinjaman program ini berada di kisaran 18-25 persen dengan rata-rata sekitar 20 persen. Penurunan ini berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto dan ditujukan untuk sekitar 14 juta nasabah, terutama perempuan pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera. Maman menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Danantara untuk mempercepat eksekusi kebijakan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan ini berlaku untuk seluruh nasabah, termasuk yang masih membayar bunga lebih tinggi, tanpa mengubah persyaratan penerima. PNM Mekaar tetap menyediakan pembiayaan modal usaha tanpa agunan dengan plafon maksimal Rp15 juta. Jika kebutuhan pembiayaan melebihi batas tersebut, pelaku usaha akan diarahkan ke program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar usahanya bisa naik kelas.

Implementasi kebijakan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan. Pemerintah berharap aturan itu segera rampung sehingga penyesuaian bunga dapat dinikmati nasabah dalam beberapa bulan ke depan. Penurunan bunga ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendukung pelaku usaha ultramikro.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait