Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bunga Kredit Ultra Mikro PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September

Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman ultra mikro program PNM Mekaar dari rentang 18–25% menjadi 8%, berlaku mulai September 2026. Keputusan diambil setelah rapat koordinasi yang dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan perwakilan BPI Danantara. Selisih bunga sekitar 10% akan dibiayai melalui subsidi pemerintah, dan kebijakan ini bersifat permanen, bukan insentif sementara. Menteri Maman menegaskan rumusan teknis sudah siap diimplementasikan, namun tanggal pasti pelaksanaan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diperkirakan mendatangkan manfaat bagi sekitar 12 juta nasabah PNM Mekaar, mayoritas ibu-ibu usaha mikro, dan dinilai menjawab aspirasi yang sudah dikemukakan sejak sepuluh tahun lalu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait