Bunga Kredit Ultra Mikro PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah resmi memangkas suku bunga pinjaman ultra mikro program PNM Mekaar dari rentang 18–25% menjadi 8%, berlaku mulai September 2026. Keputusan diambil setelah rapat koordinasi yang dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan perwakilan BPI Danantara. Selisih bunga sekitar 10% akan dibiayai melalui subsidi pemerintah, dan kebijakan ini bersifat permanen, bukan insentif sementara. Menteri Maman menegaskan rumusan teknis sudah siap diimplementasikan, namun tanggal pasti pelaksanaan akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diperkirakan mendatangkan manfaat bagi sekitar 12 juta nasabah PNM Mekaar, mayoritas ibu-ibu usaha mikro, dan dinilai menjawab aspirasi yang sudah dikemukakan sejak sepuluh tahun lalu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.15
Menanti 10 Tahun, Cerita di Balik Bunga PNM Mekaar Akhirnya Turun Jadi 8%
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.30
Menteri UMKM: Bunga Kredit PNM Mekaar Turun ke 8 Persen Awal September
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.00
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8% Mulai September 2026
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.17
Dari Teror Rentenir, Ibu Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
Berita terkait
Dukung Program Prabowo, Bunga Pinjaman Nasabah PNM Turun Jadi 8%
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 19.50
Menteri UMKM: Kredit PNM Mekaar dengan Bunga 8% Meluncur September
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 12.35
Gapempi Siapkan Empat Pilar Program untuk Perkuat Ekonomi Nasional
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.02
81 Tahun Indonesia Merdeka, Ini 8 Kontribusi Nyata BRI untuk Negeri
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 15.43