Buntut Kejanggalan Skripsi, Dokter Tifa dan Roy Suryo Didorong Ajukan Gugatan Pembatalan Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi mendorong Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengajukan gugatan pembatalan ijazah Presiden Joko Widodo ke PTUN. Dukungan ini disampaikan setelah Bonatua menilai proses penerbitan ijazah Jokowi berpotensi meng mengandung kejanggalan, khususnya terkait dugaan masalah pada skripsi Jokowi yang mungkin menyebabkan tidak lulus sidang sarjana. Bonatua menekankan bahwa penilaian keaslian ijazah harus meliputi proses penerbitannya, bukan hanya dokumen fisiknya. Ia menyatakan bahwa jika temuan Roy Suryo terbukti benar, sidang gugatan di PTUN berpotensi ditunda untuk investigasi lebih lanjut. Bonatua membandingkan kasus ini dengan mantan Bupati Sragen Untung Witono, yang pemeriksaan ijazahnya lebih sederhana karena berhasil ditelusuri melalui data administrasi sekolah SMA tidak valid dan NIS yang dipakai orang lain.
Bagikan
Berita terkait
Roy Suryo Tak Ingin Sidang Bareng Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 01.57
Soroti Temuan Kejanggalan Skripsi oleh Roy Suryo, Pakar Wanti-wanti Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.00
Bonatua Silalahi: Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan Bila Proses Belajarnya Bermasalah
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 23.40
'Ini Loh Alatnya!' Ade Dermawan Desak Dokter Tifa Buktikan Ijazah Jokowi 100% Palsu di Sidang
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 07.40