Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Tak Ingin Sidang Bareng Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Pakar telematika Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menyatukan jadwal persidangannya dengan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua perkara ini dijadwalkan digelar di pengadilan yang sama, namun Roy menilai jadwalnya sudah berbeda jauh dan tidak perlu disatukan. Roy menegaskan pentingnya pemisahan jadwal agar Jokowi sebagai pelapor dapat hadir langsung dalam persidangan masing-masing perkara. Sidang pokok perkara ini diperkirakan bertemu pada 17 September 2026 di PN Jakarta Timur.

Roy mengklaim telah mengumpulkan bukti yang membuatnya yakin bahwa ijazah yang dipersoalkan tidak asli, bahkan menyatakan temuan baru yang belum disampaikan ke publik. Ia menyatakan bahwa semakin dekat dengan tanggal sidang, semakin kuat bukti yang mendukung klaim kepalsuan ijazah tersebut.

Di sisi lain, Jokowi menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya di pengadilan. Ia menantang pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti ke persidangan, sekaligus menyoroti bahwa perkara ini sebaiknya diselesaikan melalui proses hukum yang tepat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait