Bonatua Silalahi: Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan Bila Proses Belajarnya Bermasalah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi menyatakan bahwa keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo tidak hanya ditentukan oleh dokumen fisik, tetapi juga proses belajarnya. Menurut Bonatua, jika ditemukan kepalsuan dalam proses pendidikan, ijazah tersebut dapat dibatalkan melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini berkaitan dengan temuan Roy Suryo mengenai sejumlah kejanggalan dalam skripsi Jokowi. Bonatua membandingkan situasi ini dengan kasus mantan Bupati Sragen, Untung Witono, yang terbukti menggunakan nomor induk siswa orang lain, sehingga proses pembuktian administrasi menjadi lebih sederhana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 08.55
Kubu Roy Suryo: Masuk Sidang Ijazah Kami Cuma Harapkan Satu Saja...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.47
Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.42
Singgung Upaya Rekayasa, Ini Tuntutan Roy Suryo untuk Semua Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.39
Roy Suryo Soal Prapid Kasus Ijazah Jokowi: Sebenarnya Tidak Mudah, Hakim Berkali-kali Mengatakan...
Berita terkait
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Siapkan Saksi dari Pasar Pramuka
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 22.38
Yakup Hasibuan Sebut Roy Suryo Tak Pernah Meneliti Ijazah Asli Jokowi
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 20.52
Kubu Jokowi: Kapalnya Goyang, Roy Suryo Tak Bisa Lagi Ulur Waktu Sidang Ijazah
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 13.25
Roy Suryo Tak Akan Ungkap Saksi Kuncinya di Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Diumbar, Dihabisi dari Awal
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 12.49