Buntut Kericuhan 27 Agustus, Ahmad Khozinudin cs Desak Kemenkum Periksa hingga Cabut Izin GRIB Jaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Buntut insiden kericuhan 27 Agustus 2026 masih terus bergulir. Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan & Premanisme, yang dipimpin oleh tokoh hukum seperti Ahmad Khozinudin dan Heru Purwanto, mendesak Kementerian Hukum untuk memeriksa Ormas GRIB Jaya terkait dugaan pelanggaran UU Ormas. Mereka mencurigai GRIB Jaya mengambil alih peran aparat penegak hukum dengan mengakui keikutsertaan ratusan anggota, penggunaan lima truk dan tiga kendaraan pribadi, serta aksi menghalau dan mengejar massa. Aliansi juga menemukan bahwa GRIB Jaya pernah diblokir administratif pada 2025 akibat kewajiban pelaporan Beneficial Owner. Mereka menuntut tujuh langkah kepada Kemenkum, termasuk pemeriksaan terhadap struktur organisasi, verifikasi status badan hukum, hingga pencabutan izin jika terbukti melanggar. Aliansi menekankan bahwa tindakannya didasarkan pada bukti, bukan tekanan massa.
Bagikan
Berita terkait
Instruksi Prabowo ke Kapolri soal Karhutla: Segera Nama-nama Korporasi itu Sampai ke Saya!
JawaPos · 7 September 2026 pukul 17.15
Kala TNI Bicara Fakta di Balik Tenda Prajurit Diduga di Lahan GRIB Jaya
Detik.com · 7 September 2026 pukul 08.32
Bakesbangpol DKI Sebut Ormas di Jakarta Ada Lebih dari 32 Ribu
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 18.00
Pakar Pertanyakan Keberanian Menteri Hukum Tindak Ormas Preman Ketika Pimpinannya Berfoto bersama Presiden dan Seskab
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 21.22