Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Kericuhan 27 Agustus, Ahmad Khozinudin cs Desak Kemenkum Periksa hingga Cabut Izin GRIB Jaya

Buntut insiden kericuhan 27 Agustus 2026 masih terus bergulir. Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan & Premanisme, yang dipimpin oleh tokoh hukum seperti Ahmad Khozinudin dan Heru Purwanto, mendesak Kementerian Hukum untuk memeriksa Ormas GRIB Jaya terkait dugaan pelanggaran UU Ormas. Mereka mencurigai GRIB Jaya mengambil alih peran aparat penegak hukum dengan mengakui keikutsertaan ratusan anggota, penggunaan lima truk dan tiga kendaraan pribadi, serta aksi menghalau dan mengejar massa. Aliansi juga menemukan bahwa GRIB Jaya pernah diblokir administratif pada 2025 akibat kewajiban pelaporan Beneficial Owner. Mereka menuntut tujuh langkah kepada Kemenkum, termasuk pemeriksaan terhadap struktur organisasi, verifikasi status badan hukum, hingga pencabutan izin jika terbukti melanggar. Aliansi menekankan bahwa tindakannya didasarkan pada bukti, bukan tekanan massa.

Berita terkait