Instruksi Prabowo ke Kapolri soal Karhutla: Segera Nama-nama Korporasi itu Sampai ke Saya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri untuk mempercepat penyelidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (7/9/2026), Prabowo meminta agar nama-nama perusahaan yang terlibat segera dilaporkan kepadanya, bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin dan HGU jika ditemukan pelanggaran. Ia juga menyoroti dugaan perubahan cepat fungsi lahan dari hutan ke perkebunan setelah kebakaran, yang ia anggap mencurigakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sejak Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menerima dan memproses 200 Laporan Polisi terkait kasus karhutla. Prabowo menanyakan jumlah oknum yang sudah ditangkap karena pembakaran hutan, sekaligus meminta laporan lengkap mengenai langkah hukum yang telah dilakukan.
Presiden menekankan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara tegas, baik terhadap pelaku individual maupun korporasi. Ia menilai pola pembukaan lahan pasca-kebakaran sebagai tindakan yang sengaja dan tidak wajar, sehingga membutuhkan investigasi mendalam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 7 September 2026 pukul 16.52
Karhutla, Polri Tangkap 138 Tersangka dan Proses 8 Korporasi
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 16.36
Prabowo Dapat Laporan Lahan Terbakar Jadi Kebun Sawit
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 15.47
138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
Berita terkait
Tegas! Prabowo Titahkan Izin Korporasi Terlibat Karhutla Dicabut
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 18.45
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, Korporasi Nakal Siap Diusut
JawaPos · 7 September 2026 pukul 16.30
Kebun Sawit Muncul di Lahan Terbakar, Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.18
Prabowo Geram Ada Korporasi Biang Kerok Karhutla: Cabut Semua Izinnya!
Detik.com · 7 September 2026 pukul 14.55