Buruh Minta UMP Naik 9,5%, Pengusaha Bandingkan dengan Vietnam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merespons tuntutan organisasi buruh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hingga 9,5%. Pengusaha tidak menolak kenaikan upah, tetapi meminta besarannya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas tenaga kerja. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam, yang meningkatkan upahnya hanya 7,2% dengan pertumbuhan ekonomi 8% dan produktivitas 10%. Menurut Bob, kenaikan upah yang melebihi pertumbuhan produktivitas dapat menambah beban perusahaan dan mengurangi daya saing Indonesia. APINDO menekankan bahwa kenaikan upah harus diiringi dengan peningkatan produktivitas melalui pelatihan pekerja. Selain itu, APINDO juga menyoroti formula penetapan UMP yang perlu memberikan kepastian bagi pekerja, dunia usaha, dan investor. Bob menegaskan bahwa perubahan formula setiap tahun dapat menciptakan ketidakpastian, terutama bagi perusahaan yang mengambil kontrak jangka panjang. APINDO juga mengusulkan agar besaran alfa dalam formula UMP mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup layak (KHL). Jika KHL sudah terpenuhi, alfa tidak perlu tinggi, dan sebaliknya. Bob menyoroti bahwa tekanan terutama dirasakan industri padat karya, yang hanya mampu menanggung alfa pada kisaran 0,1 hingga 0,3.
Bagikan
Berita terkait
Pengusaha Buka-bukaan Industri Tekstil RI Kalah dari Vietnam-Kamboja
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 16.56
Buruh Minta UMP 2027 Naik 9%, Pengusaha Ingatkan Hal Ini
Detik.com · 21 September 2026 pukul 14.28
RPN Latih 126 Pekebun Simalungun, Bidik Kenaikan Produktivitas Sawit
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 21.34
SDM Pekebun Jadi Penentu Produktivitas Sawit Seluma, Tak Cukup Bibit dan Pupuk
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 15.30