Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Minta UMP 2027 Naik 9%, Pengusaha Ingatkan Hal Ini

Para pengusaha menyuarakan kekhawatiran terhadap usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9% yang diajukan oleh buruh. Mereka menilai kenaikan tersebut berpotensi membebani biaya operasional perusahaan dan mengurangi daya saing industri nasional. Diana Dewi, Ketua Kadin DKI Jakarta, menekankan bahwa penetapan UMP perlu mempertimbangkan kemampuan finansial sektor usaha, kondisi riil pasar, serta tingkat produktivitas agar tidak menurunkan kesejahteraan pekerja secara keseluruhan. Ia juga menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Juni 2026 mencapai 3,34%, yang mencerminkan kenaikan biaya input seperti bahan baku, energi, dan ongkkos angkutan. Produsen dihadapkan pada pilihan untuk menyerap kenaikan biaya tersebut atau meneruskannya ke konsumen melalui penyesuaian harga jual. Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menambahkan bahwa pertumbuhan produktivitas saat ini hanya berada di kisaran 3-4% per tahun, sehingga selisih 3-4% dari usulan kenaikan UMP harus ditanggung oleh dunia usaha. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa keputusan kenaikan gaji sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan dan kebijakan masing-masing perusahaan, terutama untuk buruh informal yang tidak tunduk pada aturan UMP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait