Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Calon Gubernur BI: Rp 450 Triliun Dana KLM Kembali ke Bank

Calon Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan bahwa dana Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp 450 triliun telah kembali ke perbankan hingga Agustus 2026. Dana sebesar 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dikembalikan ke perbankan melalui skema KLM untuk mendukung pertumbuhan kredit nasional. Menurut Destry, kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi penerima insentif KLM terbesar, yang dianggap krusial karena pertumbuhan ekonomi saat ini masih sangat bergantung pada bank-bank BUMN tersebut.

BI juga berupaya mendorong bank swasta meningkatkan ekspansi kredit, terutama ke sektor UMKM. Pertumbuhan kredit UMKM saat ini berada di level 1,6%, menunjukkan perbaikan dari kondisi sebelumnya yang pernah kontraksi negatif. Untuk mendukung ini, BI memberikan insentif makroprudensial berupa pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) bagi perbankan yang menyalurkan kredit ke UMKM.

Hasilnya terlihat pada pertumbuhan kredit Juli 2026 yang melebihi 13%. Mayoritas penyerapan kredit berasal dari bank Himbara, dengan sebagian likuiditasnya bersumber dari kebijakan insentif KLM BI. BI juga membuka mekanisme penerbitan sertifikat bagi bank dengan portofolio pembiayaan inklusif besar agar bank lain dapat membeli instrumen tersebut untuk memenuhi kewajiban rasio pembiayaan inklusif makroprudensial.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait