Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Calon Kepala Bursa Mineral Bicara Praktik Under Invoicing-Transfer Pricing

Calon Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito mengungkapkan tiga tantangan utama industri mineral Indonesia dalam uji kemampuan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Pertama, Indonesia sebagai produsen nikel dan timah terbesar dunia tidak menentukan harga komoditasnya sendiri. Kedua, praktik under invoicing dan transfer pricing menyebabkan kehilangan penerimaan negara selama puluhan tahun. Transfer pricing dinilai menguntungkan perusahaan multinasional tetapi merugikan negara karena pajak yang diterima sangat kecil. Ketiga, integrasi pasar masih belum optimal karena ekosistem terfragmentasi dan keterlibatan pelaku belum luas. Menurutnya, produk yang diperdagangkan di bursa harus sesuai dengan Peraturan Presiden yang ada.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Sarjito mengusulkan delapan pilar utama: trusted infrastructure, trusted market, trusted player, trusted product, trusted data, trusted regulator, trusted ecosystem, dan satu pilar lainnya. Infrastruktur bursa, lembaga kliring, sistem pergudangan, dan surveyor harus aman, andal, dan terintegrasi. Pasar harus transparan, adil, teratur, dan likuid agar pelaku berminat berpartisipasi. Regulator OJK perlu diisi oleh ahli yang memahami regulasi BMKS secara mendalam.

Sarjito juga menekankan pentingnya trusted ecosystem yang saling terhubung. Belajar dari pengalaman Tiongkok yang secara sistematis mengembangkan pasar komoditas selama dua dekade sebelum mendirikan Shanghai Futures Exchange. Tiongkok mengimpor mineral, mendorong industri nasional menggunakannya, dan memperluas supply chain ke banyak yurisdiksi dengan memanfaatkan smelter, sehingga memahami kekuatan semua negara mitra termasuk Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait