Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Cara Ubah Desil yang Tak Sesuai Kekayaan

Masyarakat yang merasa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan sanggahan atau perubahan data. Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang terdiri dari 10 kelompok, di mana setiap desil mewakili 10 persen keluarga. Desil 1 hingga 4 dikelompokkan sebagai masyarakat miskin ekstrem hingga rentan miskin, sementara desil 5 hingga 10 mewakili kelompok dari menengah hingga paling tinggi. Keluarga pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

Pengajuan perubahan desil dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa atau kelurahan. Untuk pengajuan online, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos, mendaftar dengan e-KTP dan KK, lalu mengisi formulir sesuai kondisi sebenarnya dan mengunggah dokumen pendukung. Untuk pengajuan langsung, dokumen yang dibutuhkan meliputi e-KTP, KK terbaru, serta foto rumah bagian depan dan dalam.

Setelah pengajuan diterima, data akan melalui proses verifikasi termasuk survei langsung ke rumah jika diperlukan. Hasil verifikasi akan dibahas dalam musyawarah desa sebelum dikirim ke BPS untuk penggolongan ulang. Proses ini dilakukan secara berkala, sehingga masyarakat perlu menunggu hingga selesai untuk mengetahui perubahan desil.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait