Cegah Cuci Uang di Pasar Modal, PPATK-KSEI Teken Mou Barter Informasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk pertukaran informasi guna mencegah pencucian uang di pasar modal. Kerja sama ini memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan kapasitas SDM, serta mengimplementasikan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di sektor keuangan. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menekankan pentingnya integritas pasar modal untuk mendukung perekonomian nasional serta mengantisipasi risiko penyalahgunaan sistem keuangan. Melalui MoU ini, diharapkan koordinasi dapat lebih efektif dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.54
6 Salah Kaprah Pemula Saat Mulai Trading Saham Online
Berita terkait
Deretan Sektor Usaha Ini Masih Minim Daftar Pelapor Pencucian Uang
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 09.35
PPATK Blokir 5.762 Rekening Bandar Judol, Nilai Deposit Turun 57%
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.25
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Turun 20,3% pada 2025
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 22.16
Segera Aktifkan Rekening Botok Pati, Dirut Mandiri Pastikan Pelayanan Terbaik
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.20