Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Cegah Cuci Uang di Pasar Modal, PPATK-KSEI Teken Mou Barter Informasi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk pertukaran informasi guna mencegah pencucian uang di pasar modal. Kerja sama ini memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan kapasitas SDM, serta mengimplementasikan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di sektor keuangan. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menekankan pentingnya integritas pasar modal untuk mendukung perekonomian nasional serta mengantisipasi risiko penyalahgunaan sistem keuangan. Melalui MoU ini, diharapkan koordinasi dapat lebih efektif dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait