Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PPATK Blokir 5.762 Rekening Bandar Judol, Nilai Deposit Turun 57%

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil memblokir 5.762 rekening bandar judi online (judol) pada Semester I-2026. Akibatnya, nilai deposit judol turun drastis sebesar 57,11% dari Rp51,3 triliun pada 2025 menjadi Rp22 triliun pada 2026. PPATK juga mencatat penurunan perputaran dana judi online dari Rp359,81 triliun pada 2024 ke Rp286,84 triliun pada 2025, atau sebesar 20,3%.

Selain itu, PPATK berhasil menyita dana sebesar Rp588,62 miliar untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Angka ini belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik atau sedang dalam proses hukum.

Upaya pemberantasan judol ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh PPATK dalam mengurangi aktivitas perjudian online yang merugikan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait