PPATK Blokir 5.762 Rekening Bandar Judol, Nilai Deposit Turun 57%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil memblokir 5.762 rekening bandar judi online (judol) pada Semester I-2026. Akibatnya, nilai deposit judol turun drastis sebesar 57,11% dari Rp51,3 triliun pada 2025 menjadi Rp22 triliun pada 2026. PPATK juga mencatat penurunan perputaran dana judi online dari Rp359,81 triliun pada 2024 ke Rp286,84 triliun pada 2025, atau sebesar 20,3%.
Selain itu, PPATK berhasil menyita dana sebesar Rp588,62 miliar untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Angka ini belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik atau sedang dalam proses hukum.
Upaya pemberantasan judol ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh PPATK dalam mengurangi aktivitas perjudian online yang merugikan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 23.17
PPATK: Indikasi Transaksi Penipuan Capai Rp 33,78 T, TPPO Rp 417 M
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 22.16
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Turun 20,3% pada 2025
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.20
Segera Aktifkan Rekening Botok Pati, Dirut Mandiri Pastikan Pelayanan Terbaik
Berita terkait
Eks Kepala PPATK Jadi Ahli di Sidang Febrie, Sebut Harta Titik Lemah TPPU
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.03
Tepis Gugatan Febrie Adriansyah, Eks Kepala PPATK: TPPU Bisa Berdiri Sendiri Tanpa Pidana Asal
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 13.02
Praperadilan Febrie, Eks Ketua PPATK: TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal Inkrah
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.00
1,49 Juta Penerima Bansos Bermain Judol, Lebih dari 1 Juta Masih Anak-anak
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 09.11