Cegah Pemda Tunggak Gaji PNS, Mendagri Buka Opsi Top-Up Anggaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan skema top-up anggaran bagi pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji ASN/PNS. Skema ini menjadi opsi terakhir setelah pemda diminta melakukan efisiensi belanja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH). Contoh efisiensi terjadi di Kota Tidore Kepulauan yang bisa menyederhanakan belanja operasional dan pemeliharaan untuk menutup kekurangan gaji. Sementara itu, Kota Pekanbaru berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar (2024) menjadi Rp1,2 triliun (2025) melalui penyederhanaan birokrasi pajak dan retribusi.
Tito juga meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran DBH bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan. Saat ini, Kemendagri dan Kemenkeu sedang melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan top-up, dengan target selesai dalam satu minggu. Tito menegaskan tidak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji akibat keterbatasan anggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 07.30
Tito Minta Purbaya Segera Cairkan Dana buat Pemda
Berita terkait
Mendagri Siapkan Skema Top-up Bagi Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji PNS
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 12.42
Purbaya Sebut 490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai, Berpotensi Disuntik?
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 08.50
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Apresiasi Pemda yang Berprestasi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.52
Apresiasi Pemda Berprestasi, Mendagri Sebut Keseimbangan Pembinaan Daerah
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.30