Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cegah Pemda Tunggak Gaji PNS, Mendagri Buka Opsi Top-Up Anggaran

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan skema top-up anggaran bagi pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji ASN/PNS. Skema ini menjadi opsi terakhir setelah pemda diminta melakukan efisiensi belanja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH). Contoh efisiensi terjadi di Kota Tidore Kepulauan yang bisa menyederhanakan belanja operasional dan pemeliharaan untuk menutup kekurangan gaji. Sementara itu, Kota Pekanbaru berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar (2024) menjadi Rp1,2 triliun (2025) melalui penyederhanaan birokrasi pajak dan retribusi.

Tito juga meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran DBH bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan. Saat ini, Kemendagri dan Kemenkeu sedang melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan top-up, dengan target selesai dalam satu minggu. Tito menegaskan tidak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji akibat keterbatasan anggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait