Mendagri Siapkan Skema Top-up Bagi Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji PNS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan skema top-up anggaran bagi pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji PNS. Bantuan baru diberikan setelah rekonsiliasi data dengan Kementerian Keuangan selesai. Tito menegaskan tidak ada opsi merumahkan atau menunda gaji pegawai. Sebelum mendapat bantuan, pemda harus melakukan efisiensi belanja operasional dan pemeliharaan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Contoh efisiensi di Kota Tidore Kepulauan dan kenaikan PAD Pekanbaru dari Rp800 miliar menjadi Rp1,2 triliun disebut sebagai langkah yang bisa ditiru. Selain itu, Tito meminta Kemenkeu mempercepat penyaluran dana bagi hasil (DBH) bagi daerah yang berhak. Skema top-up menjadi opsi terakhir jika efisiensi, PAD, dan DBH tidak mencukupi. Saat ini, Kemendagri dan Kemenkeu masih melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah penerima bantuan. Target penyelesaian pencocokan data sekitar satu minggu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 07.30
Tito Minta Purbaya Segera Cairkan Dana buat Pemda
Berita terkait
Cegah Pemda Tunggak Gaji PNS, Mendagri Buka Opsi Top-Up Anggaran
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 06.40
Purbaya Sebut 490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai, Berpotensi Disuntik?
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 08.50
Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Apresiasi Pemda yang Berprestasi
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.52
Apresiasi Pemda Berprestasi, Mendagri Sebut Keseimbangan Pembinaan Daerah
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.30