Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam dan Beras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mewaspadai kenaikan harga tiga komoditas pangan yakni daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras yang berpotensi mendorong inflasi nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, pada Senin (14/9/2026). Meski inflasi nasional masih terkendali pada 3,19 persen, angka ini naik dari 2,88 persen sebelumnya, dan inflasi bulanan Juli ke Agustus 2026 juga meningkat 0,21 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, tembakau, pendidikan, dan perawatan pribadi.
Mendagri menyarankan Bulog bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional untuk melakukan operasi pasar dan mengkaji penyebab kenaikan harga. Selain pangan, ia juga meminta pengawasan terhadap kenaikan harga minyak dunia yang dapat memengaruhi biaya transportasi, khususnya avtur yang berdampak pada tarif angkutan udara. Kementerian Perhubungan diminta untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif agar intervensi dapat dilakukan lebih cepat sebelum harga melebihi batas toleransi. Pemantauan harga daging ayam dilakukan pada setiap rantai distribusi mulai dari peternak hingga konsumen agar langkah pengendalian tepat sasaran. Pemda dengan inflasi tinggi juga diminta memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Bagikan
Berita terkait
Inflasi RI 3,19%, Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.23
Inflasi 3,19%, Tito Minta Pemda Atensi Kenaikan Harga Komoditas Pangan
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 17.52
Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Harga Komoditas
kumparan · 7 September 2026 pukul 17.42
Inflasi Tahunan RI Tembus 3,19%, Pangan dan Rokok Jadi Biang Kerok
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 12.20