Daftar Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN, Berlaku 31 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM memutuskan tidak mengenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi dan 24 golongan bersubsidi pada Kuartal III 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. Meskipun secara formula tarif berpotensi berubah berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro (kurs rupiah, ICP, inflasi, HBA), pemerintah memilih mempertahankan tarif tetap. Tarif listrik non subsidi KQ3 2026 mengacu pada realisasi Februari-April 2026 dengan kurs Rp16.959,32/US$, ICP US$96,12/barel, inflasi 0,21%, dan HBA US$70/ton. Daftar tarif mencakup 13 golongan pelanggan mulai dari R-1/TR daya 900 VA Rp1.352/kWh hingga I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas Rp997/kWh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 19.05
Venezuela: Kesepakatan Minyak dengan AS Berlaku Selama 25 Tahun
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 12.41
Trump Klaim Kesepakatan Minyak Terbesar! AS Kini Sudah Dapat Kendali Mayoritas Minyak Venezuela
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 19.31
Hitung Komponen Pembayaran Listrik dan Atur Pola Pemakaian, Begini Tips dari PLN
Berita terkait
Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh, Berlaku Juli-September 2026
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.05
Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Akan Serap dan Salurkan 223.584 MWh per Tahun
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 12.00
Berapa Biaya Cas Mobil Listrik di Rumah? Segini Perhitungannya
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.19
ASPEBINDO Dorong Penguatan Ekosistem Bioenergi untuk Ketahanan Energi Nasional
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.06