CEO Bursa Mineral dan Komoditas Bakal Dipilih OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Sarjito, menyatakan bahwa pemilihan Direktur Utama atau CEO BMKS menjadi kewenangan Otoritas Jika Keuangan (OJK). Pernyataan ini disampaikan usai Sarjito menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada Senin (24/8/2026). Menurut Sarjito, pengawasan BMKS harus mencakup seluruh aspek penyelenggaraan bursa, termasuk pelaku bursa, produk yang diperdagangkan, sistem pengawasan transaksi, dan mekanisme kliring. Sarjito menekankan pentingnya membangun pasar yang kredibel dan likuid pada tahap awal operasional BMKS. Ia menjelaskan bahwa tingkat kepercayaan pasar akan menentukan apakah pelaku usaha bersedia menggunakan bursa tersebut. Salah satu indikator pasar yang dipercaya, menurutnya, adalah munculnya aktivitas price arbitrage, di mana pelaku pasar membeli produk di pasar dengan harga rendah dan menjualnya di pasar lain dengan harga tinggi. Terkait dengan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Sarjito menyatakan bahwa mekanisme transisi dan keberadaan pelaku pasar yang sudah beroperasi perlu dievaluasi. BMKS akan hadir dengan bentuk baru, namun pengalaman dan pelaku yang sudah ada dapat menjadi bahan evaluasi agar proses peralihan berjalan lancar. Sarjito berharap BMKS dapat menjadi pasar yang kredibel sekaligus menghasilkan harga mineral dan komoditas strategis yang dipercaya oleh pelaku pasar.
Bagikan
Berita terkait
Genjot Produksi Emas Lewat Keterlibatan Tambang Rakyat
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.57
KAI Poles Stasiun Cikampek, Begini Hasilnya
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.46
Pendaftaran Calon Mitra Magang Nasional Batch 2 Dibuka hingga 31 Agustus, Simak Info Lengkapnya
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 22.45
IESR Desak Pemerintah Terbitkan Paket Ekonomi yang Dorong Masyarakat Tinggalkan Kendaraan BBM
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 22.30