Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Cukai Capai Rp19.000, Gudang Garam Ngaku Cuma Kantongi Rp7.000 dari Rokok Harga Rp26.000

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menghadapi tekanan kuat akibat tingginya beban cukai pada rokok kretek mesin (SKM). Harga jual satu bungkus SKM 12 batang ditetapkan di Rp26.000, dari mana sekitar Rp19.000 harus dibayarkan sebagai cukai ke negara. Sisa yang tersedia bagi perseroan hanya sekitar Rp7.000 per bungkus, yang bukan merupakan keuntungan tetapi nilai bersih penjualan. Direktur Heru Budiman menjelaskan, produsen rokok ilegal yang tidak membayar cukai dapat menjual produknya di harga jauh lebih rendah, sekitar Rp12.000 per bungkus, sehingga seluruhnya menjadi keuntungan bersih. Perbedaan beban cukai ini menciptakan ketimpangan kompetitif yang signifikan. Gudang Garam harus menyeimbangkan harga jual agar tidak terlalu berbeda dengan produk ilegal agar konsumen tidak beralih ke alternatif yang lebih murah. Hal ini berkaitan dengan risiko down trading, yakni konsumen beralih ke produk dengan harga lebih rendah. Gudang Garam menilai intensifikasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah belum memberikan dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Direktur Istata Tasin Siddharta menyatakan, strategi ke depan akan bergantung pada pilihan antara mempertahankan volume penjualan atau menjaga profitabilitas. Dalam lima tahun terakhir, pendapatan dari segmen SKM mengalami penurunan. Gudang Garam belum dapat memastikan apakah penurunan volume telah mencapai titik terendah. Keputusan akan didasarkan pada perkembangan biaya produksi dan kondisi pasar di masa mendatang.

Berita terkait