Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Saat Bank Komersial Enggan Biayai, LPEI Turun Tangan Bantu Eksportir

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank semakin penting sebagai policy bank pemerintah untuk membantu eksportir yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank komersial. LPEI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan mandat mendukung kebijatan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV), LPEI dirancang untuk mengisi kesenjangan pasar yang belum terlayani oleh mekanisme pasar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta LPEI meninjau kembali sektor-sektor yang membutuhkan dukungan pembiayaan, terutama industri yang dulunya menjadi kekuatan Indonesia seperti tekstil, sepatu, dan baja. Menurutnya, sejumlah industri menyatakan kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank komersial. Purbaya meminta LPEI menawarkan bunga pembiayaan yang kompetitif dan menurunkan KPI pendapatan bunga jika diperlukan untuk mendukung pelaku usaha.

Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso menegaskan arahan Menteri Keuangan mempertegas fungsi LPEI sebagai policy bank yang tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga pada dampak pengembangan dan keberlanjutan. Dalam 17 tahun, LPEI telah mendukung berbagai sektor melalui Pembiayaan Ekspor Nasional dan Penugasan Khusus Ekspor (PKE), termasuk proyek luar negeri dan pembukaan pasar nontradisional seperti ekspor pesawat dan gerbong kereta api ke luar negeri.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait