Cukai Rokok Bakal Diberlakukan Layer Baru, Menkeu Siap Bahas Bersama DPR Usai 17 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menerapkan penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini. Kebijakan tersebut masih perlu dibahas bersama DPR, dengan rencana pertemuan dilakukan setelah peringatan 17 Agustus.
Menkeu menjelaskan bahwa tujuan utama penambahan layer adalah mendorong produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal. Dengan adanya jalur legal yang lebih terbuka, pemerintah berharap dapat lebih leluasa menindak peredaran rokok ilegal yang masih marak. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mempertahankan lapangan kerja, mengingat jika pabrik rokok ilegal berubah menjadi legal maka pekerja di dalamnya tetap bisa mencari nafkah.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tetap akan memberantas produsen rokok ilegal yang tidak mematuhi aturan setelah kebijakan diberlakukan. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk beralih ke jalur legal terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan tegas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 03.00
Purbaya Bakal Terapkan Layer Baru Cukai Rokok Tahun Ini, Akan Bahas dengan DPR
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.12
2026, Pemerintah Berencana Terapkan Kebijakan Baru Cukai Rokok
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.30
Purbaya Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Tahun Ini
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.56
Menkeu Purbaya upayakan cukai rokok bisa diterapkan tahun ini
Berita terkait
Menkeu: Penambahan layer cukai rokok masuk pembahasan bersama DPR
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 06.44
Purbaya Ungkap Penyebab Tambah Layer Baru Cukai Rokok Tak Kunjung Jalan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.08
Sampoerna Pimpin Pasar Semester I 2026 Meski SKT Menurun
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 18.38
Ada Cara Hemat, Ekonom Pertanyakan Wacana Prabowo Cetak Ulang Buku Sekolah
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 19.30