Fenomena Downtrading Marak, Mengapa Usulan Kebijakan Cukai Justru Dikritik?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fenomena downtrading, yaitu perpindahan konsumen ke rokok harga lebih murah, menjadi tantangan besar dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. Usulan kebijakan cukai baru, seperti penambahan layer tarif (SKM 3) dan kenaikan batas produksi golongan tarif rendah, dikritik karena dianggap justru memperluas akses rokok murah bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah.
YLKI dan Komnas PT menilai kebijakan tersebut tidak efektif memberantas rokok ilegal karena produsen ilegal beroperasi di luar hukum, bukan sekadar menghindari tarif tinggi. Solusi yang diusulkan adalah penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan penggunaan dana cukai untuk kontrol operasional daripada menciptakan celah bagi produk murah yang memperpanjang rantai konsumsi.
Bagikan
Berita terkait
Marak Rokok Ilegal, Gudang Garam Hati-Hati Kerek Harga Jual
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 16.30
Tambah Layer Cukai Rokok, LPEM UI: Penerimaan Negara Bisa Turun
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 20.41
Dirjen Bea Cukai mengkaji skema penarikan rokok ilegal ke jalur legal
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 18.44
Purbaya Temui Pengusaha Rokok Ilegal, Siapkan Skema Cukai Baru
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 19.50