Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dan Terjadi Lagi, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi pada Rabu (26/8/2026) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah menerima informasi transaksi narkotika di Apartmen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, dan satu unit handphone. Hasil tes urine Revaldo positif narkotika dan psikotropika. Dari interogasi, ia mengaku membeli sabu setengah gram dengan harga Rp650 ribu via transfer. Kasus ini bukan kali pertama Revaldo ditangkkap atas perkara narkoba; pada 2006 dan 2010 ia juga ditangkap dan divonis hukuman penjara. Pada 2023, ia kembali ditangkap untuk kasus serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait