Dan Terjadi Lagi, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Diciduk Polisi karena Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi pada Rabu (26/8/2026) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah menerima informasi transaksi narkotika di Apartmen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, dan satu unit handphone. Hasil tes urine Revaldo positif narkotika dan psikotropika. Dari interogasi, ia mengaku membeli sabu setengah gram dengan harga Rp650 ribu via transfer. Kasus ini bukan kali pertama Revaldo ditangkkap atas perkara narkoba; pada 2006 dan 2010 ia juga ditangkap dan divonis hukuman penjara. Pada 2023, ia kembali ditangkap untuk kasus serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 08.41
Polisi: Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu, Bayar via Transfer
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.38
Identitas Pemasok Narkoba ke Revaldo Sudah Diketahui, Bakal Ditangkap
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.25
Pengakuan Revaldo Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 06.42
Artis Revaldo Beli Sabu Seharga Rp 650 Ribu, Pemasok Kini Diburu
Berita terkait
Dan Terjadi Lagi, Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Diciduk Polisi dalam Kasus Narkoba
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 06.40
Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.44
Revaldo Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 03.14
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi terkait Narkoba
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 23.00