Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di Tomang Asri, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu orang laki-laki berinisial J (24 tahun) yang hendak melakukan transaksi jual beli ganja. Dari tempat kejadian, disita satu kardus berlapis bubble wrap hitam berisi empat paket daun kering diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram, total 4 kilogram. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.03
Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.16
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.03
Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api & Narkoba di Sekolah, DPR Minta Diusut Tuntas
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polresta Denpasar Ciduk Bule Australia, Tertangkap Jadi Pengedar Ganja di Bali
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 06.31
Polres Rohil Tangkap 66 Tersangka Narkoba, Sita Ganja hingga Sabu
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.41