Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita

Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di Tomang Asri, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu orang laki-laki berinisial J (24 tahun) yang hendak melakukan transaksi jual beli ganja. Dari tempat kejadian, disita satu kardus berlapis bubble wrap hitam berisi empat paket daun kering diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram, total 4 kilogram. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait