Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Ganja 4 Kg Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di Tomang Asri, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu orang laki-laki berinisial J (24 tahun) yang hendak melakukan transaksi jual beli ganja. Dari tempat kejadian, disita satu kardus berlapis bubble wrap hitam berisi empat paket daun kering diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram, total 4 kilogram. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.03
Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.16
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.03
Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api & Narkoba di Sekolah, DPR Minta Diusut Tuntas
Berita terkait
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26
Kurir Narkoba di Aceh Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, 27,96 Kg Ganja Disita
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.46
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.20