Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes Merah Putih Disorot, Legislator Komisi VI DPR: Jangan Jadi Bantalan

Rencana penggunaan Dana Desa untuk membayar utang pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat kritik dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, menegaskan bahwa risiko bisnis koperasi tidak seharusnya dialihkan kepada desa. Menurutnya, Dana Desa sebesar Rp240 triliun tersebut harus tetap digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan sebagai bantalan untuk menutupi masalah tata kelola badan usaha koperasi.

Ida mendukung penguatan ekonomi desa melalui koperasi, namun menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh membuat desa ikut terlibat dalam risiko kegagalan bisnis koperasi. Karena itu, ia meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai skema pembiayaan Kopdes Merah Putih, termasuk asal-usul utang, total kewajiban, pihak pemberi pembiayaan, dasar hukum, serta hasil audit program tersebut.

Kewajiban utang program Kopdes Merah Putih dijadwalkan jatuh tempo pada September 2026. Ida juga meminta pemerintah memperjelas pembagian tanggung jawab jika ditemukan kerugian dalam pelaksanaan program, sekaligus memastikan penggunaan Dana Desa tidak mengurangi kemampuan desa dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait