Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Ikut Rapat KSSK, tapi Tidak Membuat Kebijakan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Danantara hadir dalam rapat koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hanya sebagai pemberi masukan, bukan pengambil kebijakan. Kehadiran Danantara sudah sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sehingga tidak perlu direvisi. Purbaya menyatakan KSSK boleh mengundang pihak lain di luar anggota tetap.

Danantara tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan KSSK. Keputusan tetap berada di tangan empat lembaga utama: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Purbaya memastikan Danantara tidak bisa memengaruhi atau mengarahkan kebijakan KSSK.

Masukan dari Danantara dinilai berguna untuk memberikan gambaran nyata kondisi dunia bisnis. Hal ini membantu regulator yang biasanya hanya melihat data agar tidak salah menerjemahkan situasi. Ke depan, Danantara tidak akan dimasukkan sebagai pengambil keputusan dalam struktur KSSK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait