Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Masuk KSSK, Adakah Peran yang Berubah?

Presiden Prabowo Subianto melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang sebelumnya hanya beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS. CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan keterlibatan ini bertujuan agar keputusan KSSK mempertimbangkan dampak terhadap sektor riil dan dunia usaha, tidak hanya aspek fiskal dan moneter. Presiden meminta koordinasi dalam format "KSSK plus Danantara".

Pengamat ekonomi Syafruddin Karimi menilai keterlibatan Danantara dapat dipahami jika pemerintah ingin membawa informasi sektor riil dan investasi strategis, namun ia mengingatkan bahwa kebutuhan informasi tidak sama dengan kewenangan. Danantara bukan regulator melainkan pengelola investasi negara, sehingga partisipasinya seharusnya bersifat teknis, terbatas, non-voting, dan berbasis agenda spesifik. Ia membandingkan dengan Temasek di Singapura yang tetap terpisah dari otoritas moneter.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menambahkan bahwa lembaga yang memiliki dampak sistemik seharusnya menjadi objek pengawasan, bukan pengambil keputusan. Ia menekankan perlunya batasan tegas jika Danantara tetap dilibatkan, seperti hanya sebagai pemberi masukan tanpa hak suara, kewajiban mundur dari pembahasan terkait portofolionya, dan aturan ketat akses informasi. Kedua pakar sepakat bahwa potensi konflik kepentingan dan moral hazard harus diantisipasi dengan tata kelola yang jelas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait