Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Masih Due Diligence, OJK Ungkap Perkembangan Merger Asuransi BUMN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu proposal akhir dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) terkait rencana merger perusahaan asuransi BUMN. Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, menyatakan bahwa proses due diligence yang dilakukan Danantara masih berlangsung, sehingga proposal yang disampaikan belum bersifat final. OJK menargetkan dapat memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai rencana tersebut pada Oktober 2026.

Menurut Sumarjono, pembahasan bersama Danantara masih dalam tahap perkembangan dan belum menghasilkan dokumen yang dapat menjadi dasar bagi regulator untuk menilai keseluruhan rencana konsolidasi. Karena itu, OJK terus mengikuti perkembangan dan menunggu tahapan selanjutnya dari Danantara.

Rencana konsolidasi ini masih berada pada tingkat regulator. OJK akan menilai proposal setelah Danantara menyelesaikan proses due diligence terhadap perusahaan yang terlibat. Target penyelesaian proses ini ditunjuk pada Desember 2026, namun OJK akan menilai kembali keterwaktuannya berdasarkan perkembangan yang ada. Oktober 2026 menjadi fokus untuk gambaran awal, sementara Desember 2026 menjadi batas akhir yang ditetapkan untuk eksekusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait