Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Protes Setor Rp120 Triliun, Purbaya: Itu Perintah Presiden

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah tetap akan menerima kontribusi sebesar Rp120 triliun dari Danantara sebagai bagian dari PNBP, meskipun Danantara sempat menyampaikan keberatan. Dana tersebut akan digunakan sebagai cadangan untuk menjaga ruang fiskal pemerintah pada 2026. Purbaya menegaskan bahwa keputusan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sejalan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani. Meskipun Danantara menyatakan tidak mengetahui adanya kewajiban untuk menyerahkan dana, Purbaya menegaskan bahwa janji yang diberikan kepada presiden tetap harus dilaksanakan. Nilai setoran tetap dipertahankan di kisaran Rp120 triliun, jauh di atas rata-rata dividen BUMN yang biasanya masuk ke APBN sebesar Rp90 triliun per tahun. Purbaya menilai penambahan ini sebagai langkah positif untuk keuangan negara, terutama di tengah proyeksi defisit APBN yang semakin lebar. Namun, belum dimasih tidak diketahui secara pasti apakah dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk dividen atau mekanisme lain. Pemerintah tetap menekankan bahwa sumber dana berasal dari keuntungan Danantara dan akan langsung masuk ke kas negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait