Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Danantara Resmikan Proyek PSEL Rp 3 Triliun di Bekasi, Solusi Atasi Darurat Sampah

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmikan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) senilai Rp 3 triliun di Ciketing, Kota Bekasi. Proyek ini diluncurkan sebagai upaya menjawab darurat sampah di Indonesia, khususnya di Kota Bekasi. Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan proyek ini berkembang pesat sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2025.

Proses pemilihan mitra proyek melibatkan enam konsorsium, namun hanya dua yang lolos evaluasi dan melanjutkan ke tahap negosiasi. Setelah negosiasi, pihak-pihak menandatangani perjanjian joint venture pada Maret 2026, diikuti dengan perjanjian kerja sama pada April 2026, dan penerbitan status proyek strategis nasional pada Mei 2026.

Pandu menjelaskan, pemilihan mitra melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai latar belakang, termasuk pengalaman dalam proyek PSEL internasional seperti di Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan Australia. Proyek PSEL Kota Bekasi kini memasuki tahapan penandatanganan perjanjian jual-beli listrik, menandakan kesiapan proyek untuk dikerjakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait